Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 30 Oktober 2018

KEWARGANEGARAAN


BAGAIMANA HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA ATAU PROFESIONAL

 A.    Menelusuri Konsep dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pencerdasan  Kehidupan Bangsa

            Bagaimana konsep pkn secara etimologis?  PKn dibentuk oleh 2 kata, yaitu kata pendidikan dan kewarganegaraan. Untuk mengerti istilah pendidikan, anda dapat melihat Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) atau secara lengkap lihat definisi pendidikan dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat (1).  Secara konseptual istilah kewarganegaraan tidak bisa dilepaskan dengan istilah warga Negara. Selanjutnya ia juga berkaitan dengan istilah pendidikan kewarganegaraan. Dalam literatur inggris ketiganya dinyatakan dengan istilah citizen, citizenship dan citizenship education.
            Tujuan pendidikan kewarganegaraan dimanapun umumnya bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik (good citizen).  Kita dapat mencermati undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas pasal 37 ayat 1 huruf  b yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib membuat pendidikan kewarganegaraan. Demikian pula ayat 2 huruf b dinyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat pendidikan Tinggi lebih eksplisit dan tegas dengan menyatakan nama mata kuliah kewarganegaraan sebagai mata kuliah wajib.  Dikatakan bahwa mata kuliah kewarganegaraan adalah pendidikan yang mencakup pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika untuk membentuk mahasiswa menjadi warga Negara yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.


B.     Menggali Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia

            Secara historis, pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum indonesia di proklamasi kan sebagai negara merdeka. Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi budi utomo tahun 1908 disepakati sebagai hari kebangkitan nasional karena pada saat itulah dalam diri bangsa indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun belum menamakan Indonesia. Setelah berdiri budi utomo berdiri pulau organisasi-organisasi pergerakan kebangsaan lain seperti Syarikat Islam, Muhammadiyah, PKI, NU dan organisasi lainnya yang tujuan akhirnya ingin melepaskan diri dari penjajahan belanda. Pada tahun 1928, para pemuda yang berasal dari wilayah nusantara berikrar menyatakan diri sebagai bangsa Indonesia, bertanah air, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia.      PKn pada saat permulaan atau awal kemerdekaan lebih banyak dilakukan pada tataran sosial kultural dan dilakukan oleh para pemimpin negara bangsa. Dalam pidato-pidatonya, para pemimpin mengajak seluruh rakyat untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Seluruh pemimpin bangsa membakar semangat rakyat untuk mengusir penjajah yang ndak kembali menguasai diri menduduki indonesia yang telah dinyatakan merdeka. Pidato-pidato dan ceramah-ceramah yang dilakukan oleh para pejuang, serta kyai-kyai di pondok pesantren yang mengajak umat berjuang mempertahankan tanah air merupakan PKn dalam dimensi sosial cultural. Inilah sumber PKn dari aspek sosiologis. PKn dalam dimensi sosiologi sangat diperlukan oleh masyarakat dan akhirnya negara bangsa untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa.
            Secara politis, pada awal pemerintahan orde baru, kurikulum sekolah yang berlaku dinamakan kurikulum 1968. Dalam kurikulum tersebut di dalamnya tercantum mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Negara. Dalam mata pelajaran tersebut materi maupun metode yang bersifat indoktrinaktif dihilangkan dan diubah dengan materi dan metode pembelajaran baru yang dikelompokkan menjadi kelompok pembinaan jiwa pancasila. Pasca orde baru sampai saat ini, nama mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan kembali mengalami perubahan. Perubahan tersebut dapat diidentifikasi dari dokumen mata pelajaran pkn tahun (2006) menjadi mata pelajaran ppkn pada tahun (2013).

C.    Mendeskripsikan Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk Masa Depan     

            Nasib sebuah bangsa tidak ditentukan oleh bangsa lain, melainkan sangat tergantung pada kemampuan bahasa sendiri. Apakah Indonesia akan percaya menjadi negara yang ada dalam aku beri masa depan? Indonesia akan menjadi bangsa yang bermartabat dan dihormati oleh bangsa lain? Semuanya sangat tergantung kepada bangsa Indonesia. Demikian pula untuk masa depan PKn sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa indonesia pkn akan sangat dipengaruhi oleh konstitusi yang berlaku dan perkembangan tuntutan kemajuan bangsa. Bahkan yang lebih penting lagi, akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan konstitusi yang berlaku.

D.    Rangkuman Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

1.      Secara etimologis pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata pendidikan dan kata kewarganegaraan. Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga Negara.
2.      Secara yuridis, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
3.      Secara terminologis, pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik, diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya: pengaruh pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua. Kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis berdasarkan pancasila dan uud 1945.
4.      Secara historis, PKn di indonesia awalnya di desa diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaan dan cita-cita indonesia merdeka. Secara sosiologis, PKn indonesia dilakukan pada tataran sosial kultural oleh para pemimpin di masyarakat yang mengajak untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Secara politis, PKn indonesia lahir karena tuntutan konstitusi atau uud 1945 dan sejumlah kebijakan pemerintah yang berkuasa sesuai dengan masanya.
5.      PKn Indonesia untuk masa depan sangat ditentukan oleh pandangan bangsa Indonesia, eksistensi konstitusi Negara, dan tuntutan dinamika perkembangan bangsa.


BAGAIMANA ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER


A.    Menelusuri Konsep dan Urgensi Identitas Nasional

     Konsep identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar yaitu identitas dan nasional. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang. Dengan demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh seseorang pribadi dan dapat pula kelompok misalnya kartu tanda penduduk, id card, surat izin mengemudi, kartu pelajar, dan kartu mahasiswa. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, “nasional” berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yang ini ciri-ciri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa indonesia memiliki identitas nasional maka bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa indonesia dengan bangsa lainnya. Demikianlah pengertian identitas nasional secara etimologis
     Identitas nasional bagi bangsa indonesia akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan bangsa indonesia dari bangsa lain. Identitas nasional dapat diidentifikasi baik dari sifat lahirnya yang dapat dilihat maupun dari sifat batinnya yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani. Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat tersimpan dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah pancasila dan uud negara republik indonesia tahun 1945.  Pancasila merupakan identitas nasional indonesia yang unik. Pancasila bukan hanya identitas dalam arti fisik atau symbol, layaknya bendera yang dan lambang lainnya. Pancasila adalah identitas cara non fisik atau lebih tepat dikatakan bahwa pancasila adalah jati diri bangsa (Kaelan, 2002).

B.     Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik tentang Identitas Nasional Indonesia           Identitas primer dinamakan juga identitas etnis yakni identitas yang mengawali terjadinya identitas sekunder, sedangkan identitas sekunder adalah identitas yang dibentuk atau direkonstruksi berdasarkan hasil kesepakatan bersama. Bangsa Indonesia yang memiliki identitas primer atau etnis atau suku bangsa lebih dari 700 suku bangsa telah bersepakat untuk membentuk negara kesatuan republik indonesia dengan menyatakan proklamasi kemerdekaan tahun 17 agustus 1945. Identitas etnis yang terwujud antara lain dalam bentuk budaya etnis yang dikembangkan agar memberi sumbangan bagi pembentukan budaya nasional dan akhirnya menjadi identitas nasional.      Secara historis, khususnya pada tahap embrionik, identitas nasional indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa kebangkitan nasional (bangsa).  Rakyat Indonesia mulai sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi terjajah. Pada saat itu muncullah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa. Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang diterima sebagai dampak dari politik etnis. Dengan kata lain, unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentuk pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional.

     Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan bersinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Identitas nasional pasca kemerdekaan dilakukan secara terencana oleh pemerintah dan organisasi per kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan dan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau non formal. Dalam kegiatan tersebut terjadi interaksi antar etnis, antar budaya, antar bahasa, antar golongan yang terus menerus dan akhirnya menyatu ber afiliasi dan memperkokoh NKRI.
     Secara politis, beberapa bentuk identitas nasional indonesia yang dapat menjadi papan ciri atau pembangun jati diri bangsa indonesia meliputi bendera sang merah putih, bahasa indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa Negara, lambang negara garuda pancasila, dan lagu kebangsaan indonesia raya.
1.      Bendera negara Sang Merah Putih
           Ketentuan tentang bendera negara diatur dalam uu nomor 24 tahun 2009 mulai pasal 4 sampai pasal 24. Bendera warna merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 agustus 1945 namun telah ditunjukkan pada peristiwa sumpah pemuda tahun 1928. Bendera yang dikibarkan pada proklamasi kemerdekaan bangsa indonesia tanggal 17 agustus 1645 di jalan pegangsaan timur nomor 56 jakarta disebut bendera pusaka sang saka merah putih. Bendera pusaka sang saka merah putih saat ini disimpan dan dipelihara di monumen nasional Jakarta.
2.      Bahasa Negara Bahasa Indonesia
           Ketentuan tentang bahasa negara diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 mulai pasal 25 sampai pasal 45. Bahasa indonesia sebagai bahasa negara merupakan hasil kesepakatan para pendiri NKRI. Bahasa indonesia berasal dari rumpun bahasa melayu yang dipergunakan sebagai bahasa pergaulan dan kemudian diangkat dan dikeluarkan sebagai bahasa persatuan pada kongres pemuda 2 pada tanggal 28 oktober 1928. Bangsa indonesia sepakat bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai jati diri dan identitas nasional Indonesia.
3.      Lambang Negara Garuda Pancasila
           Ketentuan tentang lambang negara bahasa negara bahasa indonesia ketentuan tentang bahasa negara diatur dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 mulai pasal 46 sampai pasal 57. Garuda adalah burung khas indonesia yang dijadikan lambang negara di tengah-tengah perisai burung garuda terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan khatulistiwa.
4.      Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
           Ketentuan tentang lagu kebangsaan indonesia raya diatur dalam uu nomor 24 tahun 2009 mulai pasal 58 sampai pasal 64. Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada kongres pemuda II tanggal 28 oktober 1928. Lagu indonesia raya selanjutnya menjadi lagu kebangsaan yang di perdengarkan pada setiap upacara kenegaraan .
5.      Semboyan Negara Bhineka Tunggal Ika
           Bhineka Tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Semboyan ini dirumuskan oleh para the founding fathers mengacu pada kondisi masyarakat indonesia yang sangat pluralisme yang dinamakan oleh Herbert Feith (1960), seorang indonesianist yang menyatakan bahwa indonesia sebagai mozaic society.  Seperti halnya sebuah lukisan mozaik yang mereka beraneka warna namun karena tersusun dengan baik maka keanekaragaman tersebut dapat membentuk keindahan sehingga dapat dinikmati oleh siapapun yang melihatnya. Semboyan bhinneka tunggal ika mengandung makna juga bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang heterogen tak ada negara atau bangsa lain yang menyembah indonesia dapat keanekaragaman nya 6 untuk tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
6.      Dasar Falsafah Negara Pancasila
           Pancasila memiliki sebutan atau fungsi dan kedudukan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pancasila berfungsi sebagai dasar Negara, ideologi nasional, falsafah Negara, pandangan hidup bangsa, way of life, dan banyak lagi fungsi pancasila sebagai indonesia menganggap bahwa pancasila sangat penting karena keberadaannya dapat menjadi perekat bangsa, pemersatu bangsa, dan tentunya menjadi identitas nasional.

C.    Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia

     Bagaimana upaya menyadarkan kembali bangsa indonesia terhadap pentingnya identitas nasional dan memfasilitasi serta mendorong warga negara akan memperkuat identitas nasional? Disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ke khususnya pada era reformasi bangsa indonesia bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Padahal bangsa indonesia telah memiliki nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yakni pancasila.


BAGAIMANA URGENSI INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU PARAMETER PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA?


A.    Menelusuri Konsep dan Urgensi Integrasi Nasional

1.      Makna Integrasi Nasional
           Kita dapat menguraikan istilah tersebut dari dua pengertian: yaitu secara etimologi dan terminology. Secara etimologi adalah studi yang mempelajari asal-usul kata sejarahnya dan juga perubahan yang terjadi dari kata itu. Pengertian etimologi dari integrasi nasional berarti mempelajari asal-usul kata pembentukan istilah tersebut. Secara etimologi integrasi nasional terdiri atas 2 kata integrasi dan nasional. Sekarang, kita telusuri pengertian integrasi nasional secara terminology. Terminologi dapat diartikan penggunaan kata sebagai suatu istilah yang telah dihubungkan dengan konteks tertentu. Konsep integrasi nasional dihubungkan dengan konteks tertentu dan umumnya dikemukakan oleh para ahli nya.
2.      Jenis Integrasi
           Tentang pengertian integrasi ini, Myron Weiner dalam Ramlan Surbakti (2010) lebih cocok menggunakan istilah integrasi politik daripada integrasi nasional. Menurutnya integrasi politik adalah penyatuan masyarakat dengan sistem politik. Integrasi politik dibagi menjadi lima jenis, yakni 1) integrasi bangsa, 2) integrasi wilayah, 3) integrasi nilai, 4) integrasi elite massa, dan 5) integrasi tingkah laku (perilaku interaktif). 
·         Integrasi Politik
           Dalam tataran integrasi politik terdapat dimensi vertikal dan horizontal. Dimensi yang bersifat ngerti kalau menyangkut hubungan elite dan masa, baik antara elite politik dengan masa pengikut, atau antara penguasa dan rakyat guna menjembatani celah perbedaan dalam rangka pengembangan proses politik yang partisipatif. Dimensi horizontal menyangkut hubungan yang berkaitan dengan masalah teritorial, antar daerah, antar suku, umat beragama, dan golongan masyarakat Indonesia.
·         Integrasi Ekonomi
           Integrasi ekonomi berarti cek terjadinya saling ketergantungan antara daerah dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Adanya saling ketergantungan menjadikan wilayah dan orang-orang dari berbagai latar akan mengadakan kerjasama yang saling menguntungkan sinergi. Di sisi lain, integrasi ekonomi adalah penghapusan (pencabutan)  hambatan-hambatan antar daerah yang memungkinkan ketidak lancarkan hubungan antar keduanya, misalnya peraturan, norma dan prosedur dan pembuatan aturan bersama yang mampu menciptakan ke perpaduan di bidang ekonomi.
·         Integrasi Sosial Budaya
           Integrasi ini merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Unsur-unsur yang berbeda tersebut dapat meliputi ras, etnis, agama, bahasa, kebiasaan, sistem nilai, dan lain sebagainya. Integrasi sosial budaya juga berarti kesediaan bersatu bagi kelompok-kelompok sosial budaya di masyarakat misal suku, agama, dan ras.
3.      Pentingnya Integrasi Nasional
           Menurut Myron Weiner dalam Surbakti (2010), dalam negara merdeka faktor pemerintah yang ber keabsahan merupakan hal penting bagi pembentukan negara bangsa. Hal ini disebabkan tujuan negara hanya akan dapat dicapai apabila terdapat suatu pemerintah yang mampu menggerakkan dan mengerahkan seluruh potensi masyarakat agar mau bersatu dan bekerjasama. Kemampuan ini tidak hanya dapat dijalankan melalui kewenangan menggunakan kekuatan fisik yang sah tetapi juga persetujuan dan dukungan paketnya terhadap pemerintah itu. Jadi, diperlukan hubungan yang ideal antara pemerintah dengan rakyatnya sesuai dengan sistem nilai dan politik yang disepakati hal demikian memerlukan integrasi politik.
4.      Integrasi versus Disintegrasi
           Kebalikan dari integrasi adalah disintegrasi. Jika integrasi berarti penyatuan ke perpaduan antara elemen atau unsur yang ada di dalamnya, disintegrasi dapat diartikan ketidak paduan, keterpecahan di antara unsur-unsur yang ada. Jika integrasi terjadi konsensus maka disintegrasi dapat menimbulkan konflik atau perseteruan dan pertentangan. Disintegrasi bangsa adalah memudar nya kesatu paduan antara golongan, dan kelompok yang ada dalam suatu bangsa yang bersangkutan. Gejala disintegrasi merupakan hal yang dapat terjadi di masyarakat. Masyarakat suatu bangsa pastilah menginginkan terwujudnya integrasi. Namun, dalam kenyataannya yang terjadi justru gejala this integrasi disintegrasi. Memiliki banyak ragam, misalkan pertentangan fisik, perkelahian, tawuran, kerusuhan, revolusi, bahkan perang.

B.     Menanya Alasan Mengapa Diperlukan Integrasi Nasional

1.      Apakah integrasi bisa berarti pembangunan atau penyatuan?
2.      Apakah istilah nasional bisa disamakan dengan istilah bangsa?
3.      Mengapa setiap bangsa memerlukan integrasi?
4.      Apa yang terjadi seandainya negara tidak ber integrasi?
5.      seperti apakah negara yang tidak mampu ber integrasi?

C.    Menggali Sumber Historis, Sosiologis Politik tentang Integrasi Nasional

1.      Perkembangan Sejarah Integrasi di Indonesia
           Menurut Suroyo (2002), ternyata sejarah menjelaskan bangsa kita sudah mengalami pembangunan integrasi sebelum bernegara indonesia yang merdeka.
·         Model Integrasi Imperium Majapahit
           Model integrasi pertama ini ber sifat ke maharaja and atau imperium majapahit struktur ke maharaja an yang begitu luas ini berstruktur konsentris.
·         Model integrasi Kolonial
           Model integrasi ke dua atau lebih tepat disebut dengan integrasi atas wilayah hindia belanda baru sepenuhnya dicapai pada awal abad 20 dengan wilayah yang terbentang dari sabang sampai merauke.
·         Model Integrasi Nasional Indonesia
           Model integrasi ketiga ini merupakan proses ber integrasi nya bangsa indonesia sejak bernegara merdeka tahun 1945. Meskipun sebelumnya ada integrasi colonial, namun integrasi model ketiga ini berbeda berbeda dengan model kedua. Integrasi model kedua lebih dimaksudkan agar rakyatnya johan (Hindia Belanda) mendukung pemerintahan kolonial melalui penguatan birokrasi kolonial dan penguasaan wilayah.
2.      Pengembangan Integrasi di Indonesia
·         Adanya Ancaman dari Luar
           Adanya ancaman dari luar dapat menciptakan integrasi masyarakat masyarakat akan bersatu, meskipun berbeda suku, agama, dan ras ketika menghadapi musuh bersama. Contoh ketika penjajah belanda ingin kembali ke indonesia masyarakat indonesia bersatu padu melawannya.
·         Gaya Politik Kepemimpinan
           Gaya politik para pemimpin bangsa dapat menyatukan atau mengintegrasikan masyarakat bangsa tersebut. Pemimpin yang karismatik, dicintai rakyatnya, dan memiliki jasa-jasa besar umumnya mampu menyatukan bangsanya yang sebelumnya tercerai berai. Misal Nelson
Mandela dari afrika selatan. Gaya politik sebuah kepemimpinan bisa dipakai untuk mengembangkan integrasi bangsanya.
·         Kekuatan lembaga-lembaga politik
           Lembaga politik, misalnya birokrasi, juga dapat menjadi sarana pemersatu masyarakat bangsa. Birokrasi yang satu dan padu dapat menciptakan sistem pelayanan yang sama, baik, dan diterima oleh masyarakat yang beragam. Pada akhirnya masyarakat bersatu dalam satu sistem pelayanan
·         Ideologi Nasional
           Ideologi merupakan seperangkat nilai nilai yang diterima dan disepakati. Ideologi juga memberikan visi dan beberapa panduan bagaimana cara menuju visi atau tujuan itu. Jika suatu masyarakat meskipun berbeda-beda tetapi menerima satu ideologi yang sama maka memungkinkan masyarakat tersebut bersatu. Bagi bangsa Indonesia, nilai bersama yang bisa mempersatukan masyarakat indonesia dalam pancasila. Pancasila merupakan nilai sosial bersama yang bisa diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia.
·         Kesempatan pembangunan ekonomi
           Jika pembangunan ekonomi berhasil dan menciptakan keadilan, maka masyarakat bangsa tersebut bisa menerima sebagai satu kesatuan. Namun jika ekonomi menghasilkan ketidakadilan maka muncul kesenjangan atau ketimpangan.

D.    Membangun Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Integrasi Nasional

1.      Dinamika Integrasi Nasional di Indonesia
·         Integrasi Bangsa
          Tanggal 15 agustus 2005 melalui MoU (Memorandum of Understanding), di Vantaa, Helsinki, Finlandia, pemerintah indonesia berhasil secara damai mengajak gerakan aceh merdeka untuk kembali bergabung dan dia memegang teguh kedaulatan bersama negara kesatuan republik Indonesia. Proses ini telah berhasil menyelesaikan kasus disintegrasi yang terjadi di aceh sejak tahun 1975 sampai 2005.
·         Integrasi wilayah
           Melalui deklarasi djuanda tanggal 13 desember 1957, pemerintah indonesia mengembangkan kedaulatan wilayah indonesia yakni lebar laut teritorial seluas 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia. Dengan deklarasi ini maka terjadi integrasi wilayah teritorial Indonesia. Wilayah indonesia merupakan satu kesatuan wilayah dan laut tidak lagi merupakan pemisah pulau, tetapi menjadi penghubung pulau-pulau di Indonesia.
·         Integrasi Nilai
           Nilai apa yang bagi bangsa indonesia merupakan nilai integrative? jawabannya adalah pancasila. Pengalaman mengembangkan pancasila sebagai nilai interaktif terus-menerus dilakukan.
·         Integrasi Elite Masa
           Dinamika integrasi elite masa ditandai dengan seringnya pemimpin mendekati rakyatnya melalui berbagai kegiata. Misalnya kunjungan daerah, temu kader pkk, dan kota pos presiden. Kegiatan yang sifatnya mendekatkan elite dan masa akan menguatkan dimensi vertikal integrasi nasional. 
·         Integrasi Tingkah Laku (perilaku integrative)
           Mewujudkan perilaku in the gratis dilakukan dengan pembentukan lembaga lembaga politik dan pemerintahan termasuk birokrasi. Dengan lembaga dan birokrasi yang terbentuk maka orang-orang dapat bekerja secara terintegrasi dalam suatu aturan dan pola kerja yang teratur, sistematis, dan bertujuan.
2.      Tantangan dalam Membangun Integrasi
           Dalam upaya mewujudkan integrasi nasional Indonesia, tantangan yang dihadapi datang dari dimensi horizontal dan vertical. Dalam dimensi horizontal, tantangan yang ada berkenaan dengan pembelahan horizontal yang berakar pada perbedaan suku, agama, ras, dan geografi. Sedangkan dalam dimensi vertical, tantangan yang ada adalah berupa celah perbedaan antara elite dan masa, dimana latar belakang pendidikan kekotaan menyebabkan kaum elit berbeda dari masa yang cenderung berpandangan tradisional.


BAGAIMANA NILAI DAN NORMA KONSTITUSIONAL UUD NRI 1945 DAN KONSTITUSIONAL KETENTUAN PERUNDANG-UNDANGAN DIBAWAH UUD?


            Dalam arti sempit konstitusi merupakan suatu  dokumen atau seperangkat dokumen yang berisi aturan aturan dasar untuk menyelenggarakan Negara, sedangkan dalam arti luas konstitusi merupakan peraturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menentukan bagaimana lembaga negara dibentuk dan dijalankan. Konstitusi diperlukan untuk membatasi kekuasaan pemerintah atau penguasa Negara, membagi kekuasaan Negara, dan memberi jaminan HAM bagi warga Negara. Konstitusi mempunyai materi muatan tentang organisasi Negara, HAM, prosedur mengubah UUD, kadang-kadang berisi larangan untuk mengubah sifat tertentu dari UUD, cita-cita rakyat dan asas-asas ideologi Negara. Dalam perkembangannya, tuntutan perubahan UUD NRI 1945 menjadi kebutuhan bersama bangsa Indonesia.
             Oleh karena itu, MPR melakukan perubahan secara bertahap dan sistematis dalam empat kali perubahan. Keempat kali perubahan tersebut harus dipahami sebagai suatu rangkaian dan satu kesatuan. Dasar pemikiran perubahan uud negara republik indonesia 1945 adalah kekuasaan tertinggi di tangan MPR, kekuasaan yang sangat besar pada presiden, pasal-pasal yang terlalu luwes sehingga dapat menimbulkan multi tafsir, kewenangan pada presiden untuk mengatur hal-hal penting dengan undang-undang, dan rumusan UUD NRI 1945 tentang semangat penyelenggaraan negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi yang sesuai dengan tuntutan reformasi.


BAGAIMANA HARMONI KEWAJIBAN DAN HAK WARGA NEGARA DALAM DEMOKRASI YANG BERSUMBER PADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT?


            Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan Negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap Negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga Negara. Hak dan kewajiban warga negara dan negara indonesia diatur dalam uud negara republik indonesia 1945 mulai pasal 27 sampai 34, termasuk di dalamnya ada hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia. Pengaturan akan hak dan kewajiban tersebut bersifat garis besar yang penjabaran nya dituangkan dalam suatu undang-undang.
            Sekalipun aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam uud negara republik indonesia 1945, namun secara filosofis tetap mengindikasikan adanya pandangan bangsa indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi. Dalam konteks ini indonesia menganut paham harmoni antara kewajiban dan hak ataupun sebaliknya harmoni antara hak dan kewajiban.  Hak dan kewajiban warga negara dan negara mengalami dinamika terbukti dari adanya perubahan perubahan dalam rumusan pasal-pasal uud nri 1945 melalui proses amandemen dan juga perubahan undang-undang yang menyertai nya. Jaminan akan hak dan kewajiban warga negara dan negara dengan segala dinamika nya diupayakan berdampak pada terpenuhi nya keseimbangan yang harmonis antara hak dan kewajiban negara dan warga Negara.


BAGAIMANA HAKIKAT, INSTRUMENTASI, DAN PRAKSIS DEMOKRASI IDNONESIA BERLANDASKAN PANCASILA DAN UUD NRI 1945?

            Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Secara terminologi, banyak pandangan tentang demokrasi. Tidak ada pandangan tunggal tentang apa itu demokrasi. Demokrasi dapat dipandang sebagai salah satu bentuk pemerintahan, sebagai sistem politik, dan sebagai pola kehidupan bernegara dengan prinsip-prinsip ya menyertai nya. Berdasar ideologinya, demokrasi indonesia adalah demokrasi yang berdasar pancasila. Demokrasi pancasila dalam arti luas adalah kedaulatan atau kekuasaan tertinggi ada pada rakyat yang dalam penyelenggaraan nya di jiwa oleh nilai-nilai pancasila. Demokrasi pancasila dalam arti sempit adalah kedaulatan rakyat yang dilaksanakan menurut hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
            Demokrasi indonesia adalah demokrasi konstitusional selain karena dirumuskan nilai dan norma nya dalam uud 1945, konstitusi indonesia juga bersifat membatasi kekuasaan pemerintahan dan menjamin hak-hak dasar warga Negara. Praktik demokrasi pancasila berjalan sesuai dengan dinamika perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi pancasila secara ideal setelah terrumuskan, sedangkan dalam tataran empiris mengalami pasang surut. Sebagai pilihan akan pola hidup dan bernegara sistem demokrasi dianggap penting dan bisa diterima banyak negara sebagai jalan mencapai tujuan hidup bernegara yakni kesejahteraan dan keadilan.





SUMBER: Buku Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan “Pendidikan                                             Kewargsnegaraan untuk Perguruan Tinggi” 2006. Cetakan I.

SEMOGA BERMANFAAT..
Read More

0 komentar:

KEWARGANEGARAAN PERGURUAN TINGGI

KEWARGANEGARAAN BAGAIMANA HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA ATAU PROFESIONAL   A.     M...

Blogroll

Blog Archive

Recent News